Tunjangan Anak-Istri PNS Resmi Dihapus
CB Magazine -- Tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dihapus pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selama ini PNS mendapatkan honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya, kini semuanya dipangkas.
"PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN," tegas Subowo Joko Widodo, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Malang, di Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (26/1).
Dikemukakannya, pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
"Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja," jelasnya seperti dikutip jpnn.com.
Dijelaskan pula, untuk tunjangan kemahalan, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing, seperti tunjangan kemahalan di Papua lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.
Untuk tunjangan kinerja akan dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. "Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya," pungkasnya.*
"PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN," tegas Subowo Joko Widodo, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Malang, di Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (26/1).
Dikemukakannya, pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
"Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja," jelasnya seperti dikutip jpnn.com.
Dijelaskan pula, untuk tunjangan kemahalan, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing, seperti tunjangan kemahalan di Papua lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.
Untuk tunjangan kinerja akan dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. "Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya," pungkasnya.*
Top 5 Popular of The Week
-
100 Lagu Pop Indonesia Terbaik 2014 Utopia - Mencintaimu Sampai Mati Yovie and His Friend feat. Raisa - Mantan Terindah Rossa - Hijrah ...
-
Jilboobs adalah fenomena di kalangan pengguna busana Muslimah (jilbab). WANITA Muslim dewasa wajib berjilbab (hijab), menutupi aur...
-
CB Magazine -- Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah...
-
Acara OVJ di Trans7 yang fenomenal dihentikan. Diganti Lenong Rempong OPERA Van Java (OVJ) akhirnya diberhentikan Trans7 pekan lalu, se...
-
Cara Membuat Status dan Komentar Palsu di Facebook INI dia cara membuat status dan komentar palsu (fake) di Facebook. Sekadar buat ser...
No comments: