CB Magazine »
Media Sosial
,
News
»
Iklan Rokok Mesum Sampoerna A Mild Menuai Protes
Iklan Rokok Mesum Sampoerna A Mild Menuai Protes
Posted by CB Magazine on Tuesday, January 6, 2015 |
Media Sosial,
News
CB Magazine -- Papan reklame iklan rokok Sampoerna A Mild menuai protes karena dinilai berbau mesum atau pornografi. Iklan yang tersebar di berbagai kota tersebut juga dinilai mempromosikan kebebasan seks.
Iklan rokok produk PT HM Sampoerna Tbk ini memasang foto sepasang anak mudan dengan adegan yang nyaris berciuman.
Dalam iklan itu juga tertulis pesan, "Mula-mula malu-malu, lama-lama mau." Iklan tersebut menuai protes dan menghebohkan media sosial. Iklan rokok itu juga memunculkan petisi online melalui situs Change.org.
Pasal 27 dan 28 dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan iklan produk tembakau tidak boleh bertentangan dengan norma dan budaya di Masayarakat.
Pihak Sampoerna pun menghentikan penayangan iklan kontroversial di papan besar itu. Dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2015), perusahaan rokok yang berpusat di Surabaya itu menyatakan menyambut baik kritik dari masyarakat dan menghentikan penayangan iklan tersebut terhitung mulai Selasa 6 Januari 2015.
Di kota Bandung, petugas Satpol PP sudah menurunkan iklan reklame rokok yang dianggap menyebarkan pesan mesum itu. (Sumber: Viva News, Republika Online, Facebook, Twitter).*
Iklan rokok produk PT HM Sampoerna Tbk ini memasang foto sepasang anak mudan dengan adegan yang nyaris berciuman.
Dalam iklan itu juga tertulis pesan, "Mula-mula malu-malu, lama-lama mau." Iklan tersebut menuai protes dan menghebohkan media sosial. Iklan rokok itu juga memunculkan petisi online melalui situs Change.org.
Tidak hanya masyatakat yang protes, pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga meminta PT HM Sampoerna segera menghentikan dan menarik iklan rokok terbarunya itu. YLKI menilai iklan rokok tersebut berbau pornografi dan bisa dikategorikan telah melanggar PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasal 27 dan 28 dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan iklan produk tembakau tidak boleh bertentangan dengan norma dan budaya di Masayarakat.
Pihak Sampoerna pun menghentikan penayangan iklan kontroversial di papan besar itu. Dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2015), perusahaan rokok yang berpusat di Surabaya itu menyatakan menyambut baik kritik dari masyarakat dan menghentikan penayangan iklan tersebut terhitung mulai Selasa 6 Januari 2015.
Di kota Bandung, petugas Satpol PP sudah menurunkan iklan reklame rokok yang dianggap menyebarkan pesan mesum itu. (Sumber: Viva News, Republika Online, Facebook, Twitter).*
Top 5 Popular of The Week
-
CB Magazine -- Hasil pertandingan Manchester United vs Arsenal Minggu (17/5/2015) Pkl. 22.00 WIB di Old Trafford (siaran langsung SCVT) m...
-
Malam Lailatul Qadar (Qodar, Qadr) menjadi Trending Search di Google. Malam penuh kemuliaan yang disebut juga Malam Seribu Bulan itu akan ...
-
NAMA Robin McLaurin Williams langsung jadi trending di Google, Selasa (12/8). Aktor kawakan Hollywood dan stand-up comedian Amerika S...
-
CB Magazine -- Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah...
-
Pemerintah akan memensiunkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SD, SMP, dan SMA. Selain kelompok PNS bukan sarjana itu, pemerintah juga a...

No comments: