CB Magazine »
News
»
Pemerintah Pensiunkan PNS Lulusan SD, SMP, dan SMA
Pemerintah Pensiunkan PNS Lulusan SD, SMP, dan SMA
Posted by CB Magazine on Monday, March 7, 2016 |
News
Pemerintah akan memensiunkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SD, SMP, dan SMA. Selain kelompok PNS bukan sarjana itu, pemerintah juga akan merumahkan PNS yang telah mengabdi minimal 10 tahun.
Program tersebut merupakan upaya pemerintah merasionalisasi jumlah PNS secara bertahap. Dari jumlah yang ada saat ini, yakni 4.517 juta orang, akan dipangkas hingga menjadi 1,3 juta.
Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono memastikan, yang terkena rasionalisasi akan dipensiundinikan. Mereka akan diberi pesangon untuk modal usaha.
"Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dikutip jpnn.
Dijelaskannya, sasaran yang kemungkinan besar terkena program ini adalah pertama para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA., SMP dan SD. Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang
Sasaran kedua adalah PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," katanya.*
Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono memastikan, yang terkena rasionalisasi akan dipensiundinikan. Mereka akan diberi pesangon untuk modal usaha.
"Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dikutip jpnn.
Dijelaskannya, sasaran yang kemungkinan besar terkena program ini adalah pertama para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA., SMP dan SD. Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang
Sasaran kedua adalah PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," katanya.*
Top 5 Popular of The Week
-
100 Lagu Pop Indonesia Terbaik 2014 Utopia - Mencintaimu Sampai Mati Yovie and His Friend feat. Raisa - Mantan Terindah Rossa - Hijrah ...
-
Hasil MotoGP Belanda 2015. Rossi Juara. Marquez Kedua. Jorge Lorenzo Ketiga. CB Magazine -- Lomba Balap MotoGP seri ke-8 di Sirkuit As...
-
Jilboobs adalah fenomena di kalangan pengguna busana Muslimah (jilbab). WANITA Muslim dewasa wajib berjilbab (hijab), menutupi aur...
-
Klasemen Liga 1 2019 hingga pekan 22 masih dipimpin Bali United dengan 48 poin. Serdadu Tridatu unggul 10 poin dari Madura United yang ad...
-
Alumni SMAN 5 dan SMAN 20 Bandung Tawuran CB Magazine -- Puluhan alumni SMAN 5 Bandung dan SMAN 20 Bandung terlibat tawuran Minggu (20...

No comments: