CB Magazine »
Media Sosial
,
News
»
Iklan Rokok Mesum Sampoerna A Mild Menuai Protes
Iklan Rokok Mesum Sampoerna A Mild Menuai Protes
Posted by CB Magazine on Tuesday, January 6, 2015 |
Media Sosial,
News
CB Magazine -- Papan reklame iklan rokok Sampoerna A Mild menuai protes karena dinilai berbau mesum atau pornografi. Iklan yang tersebar di berbagai kota tersebut juga dinilai mempromosikan kebebasan seks.
Iklan rokok produk PT HM Sampoerna Tbk ini memasang foto sepasang anak mudan dengan adegan yang nyaris berciuman.
Dalam iklan itu juga tertulis pesan, "Mula-mula malu-malu, lama-lama mau." Iklan tersebut menuai protes dan menghebohkan media sosial. Iklan rokok itu juga memunculkan petisi online melalui situs Change.org.
Pasal 27 dan 28 dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan iklan produk tembakau tidak boleh bertentangan dengan norma dan budaya di Masayarakat.
Pihak Sampoerna pun menghentikan penayangan iklan kontroversial di papan besar itu. Dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2015), perusahaan rokok yang berpusat di Surabaya itu menyatakan menyambut baik kritik dari masyarakat dan menghentikan penayangan iklan tersebut terhitung mulai Selasa 6 Januari 2015.
Di kota Bandung, petugas Satpol PP sudah menurunkan iklan reklame rokok yang dianggap menyebarkan pesan mesum itu. (Sumber: Viva News, Republika Online, Facebook, Twitter).*
Iklan rokok produk PT HM Sampoerna Tbk ini memasang foto sepasang anak mudan dengan adegan yang nyaris berciuman.
Dalam iklan itu juga tertulis pesan, "Mula-mula malu-malu, lama-lama mau." Iklan tersebut menuai protes dan menghebohkan media sosial. Iklan rokok itu juga memunculkan petisi online melalui situs Change.org.
Tidak hanya masyatakat yang protes, pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga meminta PT HM Sampoerna segera menghentikan dan menarik iklan rokok terbarunya itu. YLKI menilai iklan rokok tersebut berbau pornografi dan bisa dikategorikan telah melanggar PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasal 27 dan 28 dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan iklan produk tembakau tidak boleh bertentangan dengan norma dan budaya di Masayarakat.
Pihak Sampoerna pun menghentikan penayangan iklan kontroversial di papan besar itu. Dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2015), perusahaan rokok yang berpusat di Surabaya itu menyatakan menyambut baik kritik dari masyarakat dan menghentikan penayangan iklan tersebut terhitung mulai Selasa 6 Januari 2015.
Di kota Bandung, petugas Satpol PP sudah menurunkan iklan reklame rokok yang dianggap menyebarkan pesan mesum itu. (Sumber: Viva News, Republika Online, Facebook, Twitter).*
Top 5 Popular of The Week
-
100 Lagu Pop Indonesia Terbaik 2014 Utopia - Mencintaimu Sampai Mati Yovie and His Friend feat. Raisa - Mantan Terindah Rossa - Hijrah ...
-
Jilboobs adalah fenomena di kalangan pengguna busana Muslimah (jilbab). WANITA Muslim dewasa wajib berjilbab (hijab), menutupi aur...
-
CB Magazine -- Namanya Maya Septha Setiono. Lahir di Jakarta, 12 September 1986. Aktris Indonesia ini pertama kali dikenal sebagai model i...
-
CB Magazine -- Belakangan ini marak sekali foto-foto gadis atau wanita cantik yang menghebohkan media sosial. Terbaru ada gadis pemulung can...
-
Top 8 Foto Polisi Wanita (Polwan) Cantik Indonesia yang beredar di internet. Semua foto bernuansa selfie. Artinya, para polwan cantik ini ...

No comments: