Hari Anak Nasional 23 Juli 2014

Hari Anak Nasional 23 Juli 2014
TAHUKAH Anda atau sadarkan Anda, bahwa hari ini, Rabu 23 Juli 2014 adalah Hari Anak Nasional? Kayaknya banyak yang gak "ngeh" alias tidak sadar, tidak tahu, bahkan tidak peduli!

Google saja memperingatinya lho!  Google Indonesia turut merayakan Hari Anak Nasional ini dengan menampilkan doodle berupa alat permainan tradisional, congklak.

Doodle Google yang menampilkan congklak di Hari Anak Nasional 2014 kali ini mengajak kita untuk melestarikan warisan berbagai permainan tradisional yang dimiliki Indonesia.

Di Hari Anak Nasional tahun 2014 kali ini, tema yang diusung adalah "Indonesia Satu Aksi, Stop Kekerasan Terhadap Anak."

Menurut Wikipedia, Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. 

Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Peringatan HAN sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya. 
Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. 
Selain itu, Peringatan HAN merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan pemenuhak hak-hak anak yang selama ini terpinggirkan saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN), pada Rabu (23/7/2014).

Katua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, peringatan HAN di bulan Ramadan, sebagai momentum untuk meneguhkan solidaritas sosial, peduli anak jalanan, melindungi dan memenuhi hak anak-anak yang terpinggirkan secara sosial.

"Sehingga, bisa membantu anak yang sulit memperoleh akses kesehatan dan akses pendidikan," ungkap Asrorun dalam siaran persnya.*

No comments:

Write a Comment


Top