Headline News

Sunda Empire Impikan Pemerintahan Dunia Berpusat di Bandung

17 Jan 2020

Sport

LifeStyle

23 Nov 2019

10 Kesalahan dalam Memelihara Kucing

Memelihara kucing itu asyik, sehat, bebas stres, dan membuka pintu rezeki. Kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad Saw. Mengurus atau merawat...

Eugenie Patricia - Mahasiswi Cantik Jadi Pengemudi Go-Jek

Eugenie Patricia ramai diperbincangkan karena mengenakan pakai...

  • 04 Aug 2015
  • 0

Surat Edaran Ujaran Kebencian (Hate Speech) Pedoman Internal Polri

polisi siber hate speech
SURAT Edaran tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dikeluarkan Kapolri merupakan Pedoman Internal Polri dalam memantau caci-maki, fitnah, pencermaran nama baik, dan adanya potensi konflik di media sosial.
Dilansir berbagai media, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, Surat Edaran (SE) Ujaran Kebencian itu bukan norma baru ataupun aturan baru, namun sebagai pegangan bagi anggota Polri di lapangan guna mengantisipasi konflik dan kekerasan di masyarakat.

Kapolri mengatakan, SE Hate Speech juga merupakan imbauan bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial seperti Facebook dan Twitter, agar berkomunikasi secara etis, santun, dan tidak saling hujat.

Orang yang kena hujat atau caci maki bisa melaporkan pelakunya berdasarkan KUHP tentang "perbuatan tidak menyenangkan" dan "pencemaran nama baik".

SE Hate Speech sangat baik sebagai peringatan kepada pengguna medsos agar tidak seenaknya komentar negatif, mencela, menghina, atau mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar.

Yang menjadi fenomena selama ini, banyak pengguna medsos merasa paling benar dan dengan mudah menghukum atau mencela, menghina, dan menyerang orang lain. Mentang-mentang menggunakan nama atau akun palsu, jadi berani deh!

Surat Edaran Ujaran Kebencian juga menegaskan bahwa di Polri ada polisi siber (cyber police) khusus yang memantau media sosial, khususnya update status atau komentar yang bernada menghina, kasar, ajakan kekerasan, dan sejenisnya.*

No comments:

Write a Comment

Pages 22123456 »